Inilah Syarat CPNS 2023 Untuk Fresh Graduate, Segera Persiapkan Diri Anda

- Jumat, 20 Januari 2023 | 11:00 WIB
Syarat CPNS 2023 (Foto: Instagram/ @infocpnsterkini)
Syarat CPNS 2023 (Foto: Instagram/ @infocpnsterkini)

WALINUSANTARA – Bagi para pendaftar CPNS pada 2023, harus tahu apa saja syarat CPNS 2023 yang perlu di persiapkan.

Melalui artikel ini, walinusantara.com akan menjelaskan mengenai syarat CPNS 2023, untuk itu simak terus artikel ini.

Pendaftaran CPNS tahun 2023 menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia akan memulai proses seleksi pada pertengahan tahun.

Terkait syarat CPNS 2023 untuk bisa mengikuti pendaftaran nanti tidak banyak terjadi perubahan syarat-syaratnya dari tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Gampang Banget! Inilah Cara Daftar CPNS 2023 Melalui Situs sscasn.bkn.go.id

Dokumen dan syarat CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan sejak dini untuk pendaftaran nantinya. Berikut syarat dokumenya:

  1. Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki E-KTP, dapat juga melampirkan hasil perekaman E-KTP bila belum jadi
  2. Dokumen Kartu Keluarga (KK)
  3. Dokumen Akta Kelahiran
  4. Dokumen Ijazah, SMA/S1/S2 sesuai kualifikasi yang dibutuhkan pada jabatan yang dilamar, namun bagi mereka yang belum menerima Ijazah dapat melampirkan surat keterangan lulus (SKL) dari unit pendidikanya masing-masing
  5. Dokumen transkip nilai
  6. Melampirkan pas foto background merah, mengenakan kemeja putih polos
  7. Dokumen Surat Keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  8. Dokumen surat keterangan Sehat dari dokter yang telah ditandatangani oleh dokter
  9. Dokumen surat pernyataan belum pernah diangkat sebagai CPNS
  10. Dokumen surat pernyataan belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Baca Juga: Lowongan CPNS Kejaksaan 2023 Akan Dibuka, Cek Informasi terbaru dan Formasi Yang Ada

Rekrutmen CPNS 2023 hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat yang diajukan. Berikut syarat CPNS 2023:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS / Prajurit TNI / Kepolisian Negara RI
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian RI
  7. Tidak menjadi anggota / pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.

Baca Juga: Perlu Anda Ketahui, Inilah 14 Syarat CPNS 2023 Formasi 2023 Beserta Gaji Pergolongannya

Dokumen yang telah disebut diatas adalah syarat umum untuk pelamar yang ingin mendaftar CPNS 2023.

Namun informasi ini hanya bersifat referensi dari pelaksanaan CPNS sebelumnya.

Pantau terus informasi mengenai jadwal CPNS 2023 soal syarat dan dokumen melalui website resmi pemerintah nantinya.***



Editor: AWP

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Bentuk Kado Yang Rekomendasi untuk Hari Guru

Kamis, 24 November 2022 | 08:07 WIB

4 Tips Cepat Bisa Menulis Untuk Pemula

Kamis, 17 November 2022 | 10:06 WIB

Terpopuler

X